Bengkulu Tengah, MC Benteng - Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, menghadiri acara Penyerahan Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2025 kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (13/05/2025).  

Tampak hadir secara langsung Gubernur Provinsi Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E., serta Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu.

Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil pajak tahun 2025 senilai Rp. 12.656.199.413, dan yang lebih fantastis adalah Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan alokasi dana senilai Rp. 182.210.848.000 untuk perbaikan infrastruktur jalan Provinsi Bengkulu yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan ini terbesar se-Provinsi Bengkulu.

Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2025 ini dibagikan langsung oleh Gubernur Provinsi Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E., kepada  Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu.

Dalam wawancara, Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Provinsi Bengkulu yang telah memberikan perhatian lebih kepada Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Bengkulu Tengah menerima alokasi dana untuk perbaikan jalan Provinsi yang rusak yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bengkulu Tengah juga mendapatkan Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2025. Saya sangat mengapresiasi sekali atas perhatian pak Gubernur Provinsi Bengkulu kepada Kabupaten Bengkulu Tengah.” Katanya.(MC/AA)

20