Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti acara Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 melalui Virtual Zoom yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati (RRB). Senin (05/03/2025).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, S.Sos., Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Fepi Suheri, Inspektur Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE., CFrA., Kepala OPD terkait serta undangan lainnya.
Hadir pula secara Virtual Zoom Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah Raden Suhartono, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya dan Wakil Ketua KPK Johannis Tanak di Gedung ACLC KPK, bertempat di Rasuna Said Jakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik
Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 ini akan diluncurkan langsung oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK secara daring melalui zoom meeting.
Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memantau kinerja program pencegahan korupsi. Beberapa kegiatan yang dilakukan untuk mendukung MCP KPK 2025, antara lain adalah penetapan proyek strategis daerah, Pemenuhan indikator yang menjadi area pencegahan korupsi pemerintah daerah, Pendataan rencana aksi setiap area, Koordinasi yang baik antara seluruh SKPD.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto Budiyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pencegahan yang paling efektif adalah penindakan.
“Pencegahan yang bersifat preventif seringkali dianggap hal yang sepele, oleh karena itu, penindakan merupakan pencegahan yang paling efektif karena bersifat represif.” Ujarnya.
Pimpinan KPK RI juga menjelaskan bahwa Pencegahan korupsi bukan hanya penegakan hukum tapi menjalar kesegala hal dan berhubungan dengan berbagai pihak.
"Saya berharap MCP ini bukan hanya sebagai center dari monitoring dari prevention, tapi kita juga menjadikan MCP sebagai sebuah monitoring (hubungan fisik), controlling (hubungan administrasi), surveilance (hubungan geografis) dan prevention (8 fokus area)." Harapnya.
Inspektur Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE., CFrA., dalam wawancara berharap supaya indikator yang telah disusun dapat terselesaikan dengan baik.
“Semoga dengan adanya Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 ini dapat memberikan peningkatan yang signifikan setidaknya indikator-indikator yang telah di susun oleh KPK bisa dapat terselesaikan dengan baik.” Katanya.
Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention dibuka secara simbolis dengan meniup pluit oleh Pimpinan KPK RI, Deputi Bidang Korsup KPK RI, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, serta Inspektur Jenderal Kemendagri.(MC/AA)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun