Bengkulu, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Pj Sekretaris Daerah, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu pada Selasa (29/04/2025).
Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., Kepala OPD terkait, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, tenaga ahli hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu, tenaga ahli hukum dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu, serta undangan lainnya.
Rapat ini diselenggarakan guna membahas mengenai Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima upah, bukan penerima upah, jasa konstruksi dan pekerja migran Indonesia yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Rapat ini dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Drs. Hendri Donal menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja di Bengkulu Tengah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan mengcover tenaga kerja, baik dari kategori penerima upah maupun bukan penerima upah.
"Perlu kita ketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sangat peduli terhadap ketenagakerjaan yang ada di Bengkulu Tengah. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah akan mengcover sekitar kurang lebih 3000 ketenagakerjaan yang ada di Bengkulu Tengah dengan kategori penerima upah dan bukan penerima upah. Ketenagakerjaan dengan kategori bukan menerima upah ini bersifat mandiri, nah ketenagakerjaan yang bersifat mandiri inilah yang harus kita lindungi.” Katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ferama Putri menyampaikan agar perusahaan atau pemberi kerja di Bengkulu Tengah untuk memastikan para anggota terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk dapat mencover semua ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, Pemerintah Bengkulu Tengah harus mengambil langka seperti meningkatkan kepatuhan dari para pemberi kerja untuk memastikan para anggota di perusahaannya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.” Ujarnya.(MC/AA)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun