Bengkulu Tengah, MC Benteng -  Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah pada rapat  paripurna yang berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah. Rabu (26/03/2025)Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri didampingi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Tengah Peri Haryadi dan Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Tengah Romli.

Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., anggota DPRD Bengkulu Tengah, para Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan undangan lainnya.


Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, dalam sambutannya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024.

"Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri No 19 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bahwa LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna. Pada kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, dimana laporan ini merupakan penyampaian atas penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pertanggungjawaban selama satu tahun anggaran. Dengan demikian, penyampaian ini merupakan tolak ukur dan target kinerja untuk setiap kegiatan yang diusulkan, sehingga setiap kegiatan dapat diukur tingkat keberhasilannya.” Ujarnya.(MC/AA)

20